faktakalbar

Petugas Lapas Ketapang Bongkar Penyelundupan Narkotika Lewat Nasi Bungkus

Penulis: Redaksi Friday, 26 December 2025 📖 1 menit
Petugas Lapas Ketapang Bongkar Penyelundupan Narkotika Lewat Nasi Bungkus
Faktakalbar.id, KETAPANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan sebuah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang hendak dimasukkan ke dalam lapas berhasil digagalkan pada hari Kamis. Baca Juga: Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Dua Pengunjung Diamankan Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut di dalam makanan titipan (nasi bungkus) yang dibawa oleh seorang pengunjung. Makanan tersebut rencananya ditujukan kepada salah satu warga binaan di dalam lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari naluri petugas yang curiga terhadap perilaku pembawa barang. "Keberhasilan penggagalan bermula dari kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi, yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan saat hendak memasuki Blok B," kata Jonson Manurung di Ketapang. Pemeriksaan Ketat Barang Bawaan Merespons kecurigaan tersebut, petugas tidak tinggal diam. Kepala KPLP Gerry Tri Aryadi segera menginstruksikan tim pengamanan untuk memperketat prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung wanita tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan mendetail terhadap seluruh barang bawaan, termasuk makanan yang dibawa. "Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Gerry bersama jajaran pengamanan melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pengunjung," jelas pihak lapas. Sabu Diselipkan dalam Nasi Kecurigaan petugas akhirnya terbukti. Dari hasil pemeriksaan intensif, ditemukan satu paket plastik klip berwarna putih yang berisi serbuk kristal. Barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam nasi bungkus untuk menghindari deteksi petugas. Baca Juga: Petugas Lapas Pontianak Bongkar Modus Penyelundupan Sabu 8 Gram oleh Ojol Atas temuan upaya penyelundupan narkotika ini, pihak Lapas Kelas IIB Ketapang langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Kami segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Jonson Manurung. Penggagalan ini menegaskan komitmen Lapas Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan warga binaan dan memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK