Mengaku Imam Mahdi, Pimpinan Tarekat Al-Mu'min di Kubu Raya Dilaporkan ke MUI Kalbar
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Seorang pimpinan tarekat di Kabupaten Kubu Raya berinisial ES dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat oleh mantan jamaahnya atas dugaan penyimpangan akidah dan penodaan agama.
Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Sumin pada akhir Maret 2025.
Sumin mengaku telah menjadi jamaah ES selama tiga tahun.
Baca juga
:
Nama Fidia Tercatat sebagai Pemilik Tanah Tak Dikenal di Aplikasi Sentuh Tanahku, Notaris: Itu Salah BPN Kubu Raya
Namun, ia dan sejumlah jamaah lainnya memutuskan mundur setelah melihat berbagai kejanggalan dalam ajaran yang disampaikan ES di Tarekat Al-Mu’min, Jalan Parit Haji Mukhsin 2, Kecamatan Sungai Raya.
Menurut Sumin, salah satu indikasi kuat penyimpangan adalah klaim ES yang menyebut dirinya sebagai Al-Mahdi yang dilantik Allah di langit ketujuh serta menerima wahyu dengan kedudukan setara Al-Qur’an.
“Klaim ini sangat berbahaya dan berpotensi menyesatkan akidah umat Islam,” ujar Sumin, Rabu (16/04/2025).
Selain itu, ES disebut menyatakan bahwa siapa pun yang ragu terhadap klaimnya adalah kufur, bahkan tidak mendapat syafaat Nabi Muhammad di akhirat.
Ia juga mengklaim bahwa zat Allah berada di menara Masjid Al-Mu’min.
Sumin menambahkan, ES menyamakan kemuliaan dirinya dengan Nabi Muhammad dengan alasan bahwa nur Al-Mahdi dan nur Muhammad berasal dari nur Allah sebelum penciptaan makhluk.
ES juga dikatakan membuat salawat baru, menyebut menyentuh dirinya sama dengan menyentuh Allah, serta mengaku kerap berkomunikasi dengan malaikat Jibril dan berperang melawan Dajjal.
“Ada 18 poin dugaan penyimpangan dan penodaan agama yang telah saya laporkan kepada MUI Kalbar,” ungkap Sumin.
Ia meminta MUI Kalbar segera melakukan pengkajian mendalam, memberikan klarifikasi resmi, dan mengambil langkah tegas untuk menjaga kemurnian akidah serta mencegah penyebaran ajaran yang dinilai menyimpang.
Diketahui, ES memiliki jamaah yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Barat seperti Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Kayong Utara, dan Ketapang, serta sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera. (*/red)
Tag:
#Kubu Raya
#Kabupaten Kubu Raya
#MUI Kalbar
#Penyimpangan Akidah
#Imam Mahdi
#Tarekat Al-Mu'min
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.