BREAKING NEWS! Polda Kalbar Tangkap Dua Kurir Lintas Negara dengan Barang Bukti 8 Kg Sabu di Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU
- Tim
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat
berhasil membekuk dua kurir narkoba lintas negara dalam operasi di Desa Sanjan Embras,
Kecamatan Tayan Hulu
, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (7/9).
Baca Juga:
Polsek Sekayam Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Sanggau
Dalam operasi ini, polisi menyita delapan kilogram sabu sebagai barang bukti.
Dua dari empat pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri.
Penangkapan terjadi saat para pelaku mengendarai mobil jenis Mitsubishi Triton berpelat Malaysia.
Para pelaku sempat membakar mobil tersebut, diduga untuk menghilangkan barang bukti.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Tayan Hulu yang berada di lokasi.
Operasi dilakukan di dua titik, yakni Desa Sanjan Embras dan sekitar wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.
Baca Juga:
Berkat Laporan Warga, Aksi Peredaran Sabu di Sanggau Berhasil Digagalkan
"Dua tersangka diamankan, masing-masing berstatus warga negara Malaysia dan Indonesia,"
ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri. Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas batas tersebut.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.