Polisi Amankan Anak di Bawah Umur Saat COD Senjata Tajam di Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi atau COD (
Cash on Delivery
) senjata tajam (sajam) melalui media sosial Instagram. Peristiwa ini terjadi di Gang Karet Indah, Jalan Karet,
Pontianak Barat
, pada Sabtu (22/03/2025) malam.
Saat patroli malam untuk menjaga ketertiban masyarakat, petugas mendapati sekelompok anak dalam kondisi mencurigakan.
Baca juga:
Debt Collector Pepet Pengendara di Pontianak, Berakhir dengan video Klarifikasi
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa sajam yang mereka bawa.
Petugas pun langsung mengamankan mereka dan membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Tim Enggang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah peredaran senjata tajam di kalangan anak-anak dan remaja.
Baca juga:
Pemkot Pontianak dan Kharitas Bhakti Serahkan Paket Sembako ke 728 Petugas Kebersihan
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran senjata tajam di kalangan anak-anak,”
ujar Adhe.
“Orang tua juga harus lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum,”
sambung Kapolresta Pontianak.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata tajam di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan terkendali. (RD)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.