Polisi Amankan Dua Orang Pria yang Membawa Sabu
Pontianak – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas yang bertujuan menekan angka peredaran narkoba di Pontianak.
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan dua klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
"Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika," tegasnya.(amb)
Tag:
#Sabu
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.