Polisi Amankan Dua Pria di Teluk Batang, Temukan Kotak Rokok Berisi Sabu
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA -
Satuan Reserse Narkoba
Polres Kayong Utara
berhasil mengamankan dua pria, DB dan AA, di Desa Teluk Batang pada Kamis, (2/10/2025) dini hari.
Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.05 WIB di sebuah rumah di Jalan G.M. Saunan, Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang.
Baca Juga:
Bawa Sabu, Pemotor Mencurigakan di Mempawah Ditangkap Polisi
Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan DB yang sedang berupaya membuang barang bukti. Sementara itu, AA ditemukan berada di dalam kamar.
Setelah keduanya diamankan, petugas segera memeriksa barang yang dilempar oleh DB. Petugas menemukan sebuah kotak kaleng rokok merek DJI SAM SOE berwarna hitam yang berisi satu paket diduga sabu dan dua buah kaca pipet.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,11 gram, dua buah kaca pipet, dan satu buah kotak kaleng rokok merek DJI SAM SOE berwarna hitam.
Baca Juga:
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, 8 Kilogram Narkotika dan Tiga Pelaku Diamankan
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.