faktakalbar

Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Aksi pencurian di Mempawah Timur

Penulis: Redaksi Saturday, 11 April 2026 📖 1 menit
Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Aksi pencurian di Mempawah Timur
Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah meringkus seorang pria berinisial DA, yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian, menyusul maraknya laporan masyarakat terkait kasus kejahatan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Mempawah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pengembangan penyelidikan yang intensif. Baca Juga:  Aparat dan Warga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Sosok, Diduga Terlibat Rentetan Kejahatan Lintas Wilayah DA diamankan oleh petugas pada hari Selasa, 07 April 2026. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian mengenai serangkaian aksi pencurian yang terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Mempawah. Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Kejadian pertama terdeteksi terjadi di TKP satu pada hari Rabu, 01 April 2026. Kasus pencurian kemudian berlanjut dengan aksi pencurian berulang di TKP dua. Di lokasi ini, DA diduga melancarkan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada hari Minggu, 05 April 2026, dan kembali beraksi pada hari Selasa, 07 April 2026, tak lama sebelum penangkapannya. "Terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan bagi pihak Kepolisian," ujar perwakilan Polres Mempawah yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, menegaskan kelanjutan proses hukum. Dalam penangkapan di lokasi kejadian, tepatnya di Jl. Daeng Manambon, Desa Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, petugas tidak hanya berhasil mengamankan DA. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan aset berharga hasil dari aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku. Barang bukti tersebut akan menjadi bukti otentik dalam proses penyidikan dan persidangan DA selanjutnya. Baca Juga:  Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Usai Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas Langkah tegas Unit Jatanras Polres Mempawah ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi pencurian di Mempawah, terutama yang mengganggu ketertiban umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mempawah. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK