Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Penangkapan Tiga Tersangka di Sambas
FAKTAGRUP
-Satreskrim Polres Sambas mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada (14/10/2024), dengan menangkap tiga pelaku berinisial AS (26), SA (19), dan B (21).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyatakan bahwa kejadian ini berlangsung di sebuah kafe milik korban di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas.
Korban menyadari sepeda motor Yamaha Freego miliknya hilang setelah tiba di kafe dan mendapati motor tidak berada di tempat biasanya. Setelah berbicara dengan saksi, korban mengetahui bahwa saksi juga tidak menggunakan motor tersebut.
"Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seseorang mengambil motor tersebut. Rekaman menunjukkan pelaku menggunakan mobil Calya berwarna abu-abu dengan tiga orang di dalamnya," ujar Rahmad pada Minggu (20/10/2024).
Dalam rekaman, pelaku terlihat memakai jaket biru, kaus biru, celana panjang hitam, dan topi saat masuk ke kafe untuk mengambil kunci motor. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
Setelah melihat rekaman tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Sambas. Tim Satreskrim Polres Sambas, berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya, berhasil menangkap AS pada 18 Oktober 2024.
"Setelah penangkapan AS, kami juga berhasil menangkap SA dan B di kediaman mereka di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Rahmad.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Freego yang dicuri.(amb)
Tag:
#Polres Sambas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.