faktakalbar

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kapuas Hulu

Penulis: Redaksi Monday, 27 April 2026 📖 2 menit
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kapuas Hulu
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seberuang mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa sebuah arena kelang judi sabung ayam di Kapuas Hulu. Penertiban penyakit masyarakat ini dilaksanakan secara langsung di wilayah Dusun Sebalang, Desa Pala Kota, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (26/4/2026). Baca Juga:  Resahkan Warga, Lokasi Praktik Judi Sabung Ayam di Semitau Dibongkar Aparat Langkah pembongkaran ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan keresahan warga sekitar terkait maraknya aktivitas perjudian di daerah tersebut. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seberuang, Ipda Agung Herlambang, memimpin langsung jalannya operasi penggerebekan tersebut bersama sejumlah personel kepolisian. Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi yang menjadi target operasi, arena yang biasa digunakan untuk ajang adu ayam tersebut ditemukan dalam kondisi sepi dan kosong tak berpenghuni. Para pelaku maupun penonton diduga kuat telah melarikan diri sebelum aparat penegak hukum tiba di tempat kejadian perkara. Meskipun tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku perjudian, petugas kepolisian tetap melakukan tindakan tegas di lokasi. Aparat langsung merobohkan dan memusnahkan seluruh struktur fasilitas bangunan liar dari material kayu yang berdiri di arena tersebut. "Jadi kami hanya bisa membongkar arena tersebut, tidak menemukan orang disana, dan pastinya arena kelang itu kita bongkar agar tidak dapat digunakan lagi," ujar Agung. Agung menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik perjudian yang beroperasi sembunyi-sembunyi di wilayah hukum Kecamatan Seberuang. Baca Juga:  Polsek Putussibau Selatan Bongkar dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sayut Penertiban judi sabung ayam di Kapuas Hulu ini secara konsisten menjadi prioritas kepolisian, karena aktivitas ilegal tersebut secara nyata telah melanggar hukum positif dan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya menegaskan sikap tegas kepolisian. Upaya maksimal dalam memberantas praktik perjudian diyakini memerlukan sinergi yang kuat antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat. Oleh karena itu, Kapolsek Seberuang secara khusus mengimbau seluruh warga desa untuk terus berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas kepolisian. Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera memberikan laporan apabila melihat, mendengar, atau menemukan adanya indikasi aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK