faktakalbar

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pengeroyok Bos Rental hingga Tewas

Penulis: Redaksi Monday, 10 June 2024 📖 1 menit
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pengeroyok Bos Rental hingga Tewas
FAKTA KALBAR - Kasus pengeroyokan terhadap Burhanis, bos rental mobil dari Jakarta hingga tewas di Pati, Jawa Timur terungkap. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menetapkan dua tersangka dalam kasus main hakim sendiri itu. Kedua tersnahka berinisial EN (51) dan BC (31) yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati itu ditahan di Polres Pati. “Benar, dua tersangka atas nama EN dan BC sudah kita tahan setelah ditetapkan tersangka. Keduanya kita kenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin, Minggu 9 Juni 2024 Dikatakannya, jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental itu bisa bertambah. Sebab, polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan bos mobil rental tersebut. “Ya, tersangka bisa bertambah. Kami masih berupaya mengejar para pelaku lainnya,” ungkapnya. Alfan menambahkan, kronologi kejadian berawal saat korban BH bersama rekannya akan mengambil mobil rental miliknya yang terparkir di teras rumah warga. Korban kemudian membawa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih tersebut menggunakan kunci cadangan.***

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK