Polres Ketapang Amankan 39 Motor Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong
Faktakalbar.id, KETAPANG -
Satlantas
Polres Ketapang
berhasil mengamankan 39 sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Sabtu malam (13/09/2025) hingga Minggu dini hari (14/09/2025).
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ketapang.
Baca Juga:
Razia Balap Liar Sintang Ungkap Fakta Miris: Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku balap liar, terutama di Jalan R. Suprapto dan Jalan Merdeka, Kecamatan Delta Pawan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga 03.30 WIB ini menunjukkan komitmen Polres Ketapang dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
[caption id="attachment_45514" align="aligncenter" width="848"]
Petugas Kepolisian mendata puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong di Mapolres Ketapang. (Dok. Ist)[/caption]
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi, menjelaskan tujuan dari operasi ini.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Ketapang, serta untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat," ujar Angga.
Ia juga menambahkan, operasi ini merupakan respons terhadap laporan dan keluhan yang sering disampaikan oleh warga.
Dari 39 kendaraan yang diamankan, mayoritas adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan beberapa di antaranya terlibat dalam aktivitas balap liar.
Para pemilik motor yang terjaring razia ini diwajibkan untuk mengganti knalpot standar dan melengkapi dokumen kendaraan yang tidak sesuai.
Baca Juga:
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sekayam Gelar Razia Malam dan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong. Marilah kita bersama-sama menjaga Ketapang agar tetap aman, nyaman, dan tertib. Balap liar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain," kata AKP Angga Pribadi.
Operasi ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan mengurangi jumlah pelanggaran di masa mendatang, sehingga lalu lintas di Ketapang menjadi lebih aman dan terkendali.
Polres Ketapang menertibkan balap liar dan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
SMAN 1 Sengah Temila Landak Dirazia, Puluhan Motor Pelajar Gunakan Knalpot Brong
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.