Polisi Gagalkan Pengiriman Lima PMI Ilegal ke Malaysia
FAKTA GRUP -
Satreskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berasal dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (10/12/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa kelima calon PMI ilegal tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Calya berwarna merah di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Mobil itu sedang membawa mereka menuju perbatasan Aruk untuk bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.
"Dari hasil pemeriksaan, lima calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk," kata Rahmad pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Rahmad, kelima calon PMI tersebut direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA, yang berada di dalam mobil bersama para calon PMI.
"Selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut," ujar Rahmad.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.