faktakalbar

Polisi Gerebek Pembuatan Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Seorang Pria Diamankan

Penulis: Redaksi Monday, 30 December 2024 📖 1 menit
Polisi Gerebek Pembuatan Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Seorang Pria Diamankan
FAKTA GRUP - Polisi telah menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BD (42). BD diduga sebagai pembuat senjata api ilegal tersebut. “Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, pada Sabtu (28/12). Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan berbagai alat yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, polisi juga menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” ujar AKBP Andik Purnomo Sigit. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” tambahnya.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK