faktakalbar

Polisi Kendawangan Tangkap Pelaku Curanmor, Diduga Bagian Jaringan Pencurian

Penulis: Redaksi Friday, 17 January 2025 📖 1 menit
Polisi Kendawangan Tangkap Pelaku Curanmor, Diduga Bagian Jaringan Pencurian
FAKTA GRUP - Tim Polsek Kendawangan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (22), warga Kecamatan Kendawangan. Penangkapan ini bermula dari laporan Ujang (51), seorang warga Desa Kedondong, yang kehilangan sepeda motor saat berada di kebunnya. Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Kedondong pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. "Pelaku berinisial R ini kami amankan di sebuah rumah di Desa Kedondong. Selain pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, kami juga menyita sebuah mesin penyedot air yang diduga hasil tindak pidana lainnya," jelas IPTU Bagus pada Rabu (15/01/2025) pukul 17.00 WIB. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kendawangan. Kapolsek menduga R merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sering beroperasi di wilayah tersebut. Penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain juga terus dilakukan.(amb)
Tag: #pencurian

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK