faktakalbar

Polisi Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Rp40 Juta dalam Hitungan Jam

Penulis: Redaksi Tuesday, 09 September 2025 📖 1 menit
Polisi Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Rp40 Juta dalam Hitungan Jam
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Senin (08/09/2025) Aksi pencurian rumah di Kompleks Chika Alika Asri , Kecamatan Sungai Kakap , Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap polisi. Baca Juga:   Curi Airsoft Gun hingga Setrikaan, Pelaku Pencurian di Kubu Raya Ditangkap Kurang dari 24 Jam Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menangkap satu dari dua pelaku berinisial RM (46). Kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan korban yang baru pulang dari Sambas pada Minggu dini hari. Korban mendapati pintu belakang rumahnya rusak, kondisi kamar acak-acakan, dan sejumlah barang berharga hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam rumah. Salah satu pelaku berhasil dikenali oleh warga setempat, yang kemudian mempermudah gerak cepat polisi. Barang-barang yang berhasil digondol pelaku antara lain laptop, airsoft gun, air pistol, dompet berisi uang, kamera CCTV, serta beberapa barang elektronik lainnya. Total kerugian korban mencapai Rp40 juta. Berdasarkan informasi yang didapat, tim gabungan langsung bergerak ke rumah RM di Sungai Kakap. Pelaku ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya bernama TH yang kini masih dalam pengejaran. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, senjata airsoft gun, dan kamera CCTV. Baca Juga:  Pencurian Jadi Motif Remaja Tunarungu di Kubu Raya Tikam Tetangga Hingga Tewas Ade menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kini, RM ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam daftar pencarian orang. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK