Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri di Pontianak Timur
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Personel Enggang bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor
(Polsek) Pontianak Timur
mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan bunuh diri di Pontianak Timur.
Insiden yang menewaskan seorang pria tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya I, RT 001/RW 003, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (17/3/2026).
Baca Juga:
Diduga Bunuh Diri, Pria Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Dekat Bendungan Irigasi Paloh
Peristiwa penemuan jenazah ini langsung mendapat respons cepat dari aparat penegak hukum. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian di lapangan dari sejumlah warga dan tetangga, korban yang merupakan warga setempat tersebut diduga kuat mengidap gangguan kesehatan jiwa.
Beberapa saksi mata di sekitar lingkungan tempat tinggal menyebutkan bahwa almarhum kerap terlihat berbicara sendiri sebelum insiden berdarah tersebut akhirnya terjadi.
Dari hasil pemeriksaan luar dan identifikasi awal yang dilakukan oleh tim identifikasi di lokasi kejadian, korban dipastikan telah meninggal dunia. Kematian korban diakibatkan oleh adanya luka tusuk yang bersarang di bagian dada. Pihak kepolisian menduga bahwa luka fatal tersebut dilakukan oleh korban sendiri menggunakan sebilah pisau tajam.
Setelah melakukan serangkaian proses olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung mengevakuasi tubuh korban. Jenazah pria tersebut kemudian dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pontianak untuk dilakukan proses visum
et repertum
guna memastikan penyebab pasti dan waktu kematian secara medis.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Timur, AKP Tarminto, S.H., M.H., secara resmi membenarkan adanya laporan kejadian dugaan bunuh diri di Pontianak Timur tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah turun tangan dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut,” ujar AKP Tarminto saat memberikan keterangan resmi.
Menutup keterangannya, pihak Polsek Pontianak Timur juga mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Anggota Brimob Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Bunuh Diri Dengan Senpi
Warga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian, instansi kesehatan, maupun pihak keluarga apabila mengetahui ada warga di lingkungannya yang mengalami gangguan kejiwaan. Langkah antisipatif ini dinilai sangat penting agar warga yang bersangkutan dapat segera mendapatkan penanganan dan pendampingan medis yang tepat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.