Polisi Respon Cepat Laka Lantas di Desa Labang, Korban Dievakuasi ke RS
Faktakalbar.id, MELAWI
- Anggota piket Pamapta penjagaan
Polres Melawi
merespons cepat laporan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Desa Labang,
Kecamatan Belimbin
g, Kabupaten Melawi, Jumat (7/11/25) siang.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan area dan mengevakuasi korban, Sabtu (08/11/2025).
Baca Juga:
Kapolres Melawi Tegaskan Tiga Anggota Dipecat Akibat Narkoba di Depan Siswa
Begitu menerima laporan, petugas piket langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Menurut keterangan dari Pamapta yang piket pada hari tersebut, Aipda Blasius Taebenu, korban mengalami luka akibat tabrakan antara dua kendaraan bermotor.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kami langsung menuju lokasi kejadian. Penanganan cepat dilakukan agar korban segera mendapat pertolongan,”
ujarnya, Jumat sore.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area kejadian dan memberikan pertolongan pertama.
Anggota Pamapta bersama warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Citra Husada Melawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintasi jalur yang dikenal memiliki tikungan tajam dan kondisi jalan yang menurun.
(ra)
Tag:
#Kecelakaan Lalu Lintas
#evakuasi korban
#keselamatan berkendara
#Insiden
#Penanganan Kecelakaan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.