faktakalbar

Oknum MG Ditangkap Di Asrama Polisi Dengan Setengah Kilogram Sabu, Diduga Kuat Sopir Kapolres Melawi

Penulis: Redaksi Sunday, 19 October 2025 📖 2 menit
Oknum MG Ditangkap Di Asrama Polisi Dengan Setengah Kilogram Sabu, Diduga Kuat Sopir Kapolres Melawi
Faktakalbar.id, MELAWI - Oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Melawi berinisial MG (31) ditangkap di lingkungan asrama polisi setempat oleh Tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Barat (Kalbar) terkait dugaan kuat tindak pidana peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini mencapai 523 gram bruto (lebih dari setengah kilogram) narkotika jenis sabu , jumlah yang secara argumentatif mustahil untuk konsumsi pribadi, menguatkan dugaan keterlibatan MG dalam jaringan. Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam karena MG juga diduga kuat merupakan sopir Kepala Polres Melawi. Penangkapan di Asrama Polisi Penangkapan terhadap oknum anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Melawi ini dilakukan di Asrama Polisi Polres Melawi, Jalan Provinsi KM 10 Nangapinoh Sintang , Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kamis, (16/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB . Temuan ini berawal dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kalbar setelah menerima informasi dari Bea Cukai Kanwil Pontianak, Kamis, (14/10/2025). Bea Cukai menemukan paket mencurigakan di RA Kargo yang setelah diperiksa ternyata diselipkan lima kantong sabu dengan total berat bruto 523 gram (setengah kilogram) . Baca Juga:   Polres Melawi Benarkan MG Anggotanya, Bantah Dugaan Keberadaan Sabu di Asrama Polres Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MG  di asrama polisi, yang memperkuat dugaan bahwa tindak pidana ini direncanakan dan dilakukan di lingkungan institusi kepolisian itu sendiri. Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan. Jumlah Sabu dan Dugaan Peran Sentral Pelaku, MG , laki-laki, berusia 31 tahun , saat ini terancam dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . Barang bukti yang diamankan mencakup: Sabu dengan bruto 523 gram (terbagi dalam lima klip plastik transparan). Dua buah telepon genggam jenis Android. Tiga buku tabungan dan lima kartu ATM (diduga terkait transaksi). Satu unit kendaraan motor. Sorotan publik semakin intens karena MG diduga kuat merupakan sopir pribadi Kepala Polres Melawi. Meskipun dugaan ini dibantah oleh Kasi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi , informasi tersebut diperoleh Fakta Kalbar dari narasumber. Baca Juga:  Penggerebekan Di Asrama Polres Melawi, Seorang Oknum Diduga Miliki 5 Kilogram Sabu Dugaan ini menciptakan diskursus dan menjadi tugas Polda Kalbar untuk mengungkap tuntas motif dan jaringan di balik aksi MG . Aiptu Samsi sendiri membenarkan identitas pelaku dan mengakui dokumentasi penangkapan awal yang turut merekam sejumlah barang bukti lain yang ditemukan Fakta Kalbar dilakukan di ruangan Polres Melawi saat barang bukti ditanyakan kepada pelaku. Kasus penangkapan oknum polisi di lingkungan Aspol dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini menjadi bukti nyata tantangan reformasi internal Polri dan mendesak jajaran penegak hukum untuk bersikap transparan dalam penyelidikan dan pengembangan kasus ini. (*Sos/Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK