faktakalbar

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Perbatasan Entikong

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 January 2025 📖 1 menit
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Perbatasan Entikong
FAKTA GRUP - Polsek Entikong berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan yang terletak di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (18/1/2025) siang. Kedua terduga pelaku tersebut adalah WNA (31), seorang warga Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, dan HJ (37), warga Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, menyatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, saya langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati kedua pelaku berada di dalam salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong,” jelas Kompol Sapja pada Minggu (19/1/2025). Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi empat kantong plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram dan uang tunai sebesar Rp 1.334.000. Dalam interogasi awal, HJ mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik WNA. Berdasarkan pengakuan itu, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Entikong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Sapja menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. “Wilayah perbatasan memang rawan menjadi jalur peredaran narkotika, oleh karena itu diperlukan kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya. Ia menegaskan Polri akan bertindak tegas tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK