Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor
FAKTA GRUP -
Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pada Kamis (20/02/2025).
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek dalam merespons laporan masyarakat.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama Angga di rumahnya di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, dalam waktu singkat," ungkap AKP Deni Gumilar.
Tersangka diduga menggelapkan motor korban dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan merek Honda untuk mengambil laundry, namun tidak mengembalikannya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan serta segera melapor jika mengalami tindak pidana serupa.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota," tegas AKP Deni Gumilar.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain.(amb)
Tag:
#Penggelapan motor
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.