Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam
FaktaKalbar.id, PONTIANAK
- Unit Resmob
Polda Kalimantan Barat
berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah dilaporkan, Rabu (17/09/2025).
Pelaku berinisial AM ditangkap saat masih berusaha menjual motor hasil curiannya.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di kawasan
Pontianak Timur
.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang cepat, identitas pelaku berhasil diketahui.
Baca Juga:
Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AM tanpa perlawanan.
Saat penangkapan, motor curian masih berada dalam penguasaan pelaku dan belum sempat dipindahtangankan.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.