faktakalbar

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor di Putussibau

Penulis: Redaksi Saturday, 04 January 2025 📖 1 menit
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor di Putussibau
FAKTA GRUP - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial FRM yang kehilangan motornya di lokasi pencucian kendaraan di Jalan Lintas Utara, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara. Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa motor tersebut hilang akibat kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kendaraan, sehingga memudahkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial GNG (23 tahun), seorang residivis kasus pencurian motor. "Pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Desa Pala Pulau saat sedang bermain biliar. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri Yamaha RX King untuk digunakan sendiri dan Honda Vario 150 di lokasi berbeda, rencananya untuk dijual. Kedua motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti," ungkap IPTU Rinto Sihombing, Jumat (3/1/2025). Ia menambahkan, kasus pencurian Yamaha RX King kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, sementara kasus Honda Vario 150 diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan.(amb)
Tag: #curanmor

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK