Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Sekadau, Tiga Pelajar Diamankan
Faktakalbar.id, SEKADAU -
Tim gabungan dari jajaran Kepolisian Resor
(Polres) Sekadau
bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau berhasil menertibkan aktivitas balap liar di Sekadau yang dinilai sangat meresahkan masyarakat luas.
Aksi penertiban tegas ini berlangsung di kawasan Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Jalan Merdeka Timur Kilometer 9, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Polres Sintang Tertibkan Balap Liar 15 Orang dan 11 Motor Diamankan
Kegiatan operasi kepolisian yang menyasar lokasi rawan pelanggaran lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta I SPKT Polres Sekadau Ipda Nixon Edward Tambunan.
Patroli pengamanan gabungan ini digelar sebagai langkah responsif aparat menindaklanjuti berbagai aduan warga sekitar yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot serta potensi bahaya dari aksi kebut-kebutan para remaja di jalan raya.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono memaparkan bahwa kedatangan petugas keamanan di tempat kejadian sempat membuat situasi riuh.
Mengetahui kehadiran mobil patroli aparat kepolisian dan dinas perhubungan, sejumlah remaja yang diduga kuat tengah menggelar ajang balap liar di Sekadau tersebut langsung kocar-kacir membubarkan diri dari arena guna menghindari penangkapan petugas.
Meskipun banyak gerombolan pemuda yang melarikan diri, petugas di lapangan sukses mengamankan tiga orang remaja dari lokasi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja yang masih berstatus pelajar tersebut berada di lokasi dan mengetahui adanya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh rekan-rekannya,” jelas AKP Triyono saat memberikan keterangan resminya pada Selasa (5/5).
Setelah mengamankan ketiga pelajar tersebut, Triyono menambahkan bahwa petugas langsung melakukan langkah penelusuran.
Aparat mendatangi kediaman beberapa remaja lain yang identitasnya telah dikantongi dan diduga terlibat aktif dalam kegiatan balapan tak berizin tersebut. Namun, saat didatangi aparat, para remaja yang dicari terpantau belum kembali ke rumah mereka.
Sebagai tindak lanjut penanganan masalah ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif dan edukasi. Petugas mengarahkan para remaja yang terjaring razia untuk wajib lapor dan datang ke Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) Polres Sekadau dengan didampingi langsung oleh orang tua kandung.
Baca Juga:
Tim Gabungan Gelar Razia Balap Liar di Sambas, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan
Langkah pemanggilan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan mental, pemahaman hukum lalu lintas, sekaligus mencegah para pelajar tersebut kembali terlibat dalam aktivitas jalanan yang berisiko merenggut nyawa.
Triyono menegaskan bahwa operasi penertiban lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan institusi penegak hukum dalam memelihara situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga di ruang publik.
Pihaknya berjanji akan terus mengawasi secara ketat sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena adu kecepatan kendaraan bermotor, seperti kawasan jalan Komplek Pemda Sekadau maupun ruas jalan di sekitar Pasar Baru.
“Balap liar berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara rutin,” pungkas Triyono.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.