Polisi Ungkap Motif Ini Jadi Penyebab Kasus KDRT Oknum Pegawai Ditjen Pajak
FAKTA GRUP
- Polisi telah mengungkapkan motif di balik tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF terhadap istrinya. Tindakan tersebut dipicu oleh masalah ekonomi dalam rumah tangga mereka.
"Kami menduga motif ekonomi menjadi latar belakang kasus KDRT yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak," kata Kompol Audy Joize Oroh, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu 28 Agustus 2024.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa korban sering meminta laporan keuangan dari suaminya, yang menyebabkan tersangka merasa tertekan.
Ketidakmampuan tersangka untuk memenuhi permintaan ini diduga memicu kemarahannya, yang akhirnya berujung pada tindakan KDRT.
"Tersangka merasa frustrasi dan marah karena terus-menerus diminta laporan keuangan oleh istrinya. Hal ini membuatnya kehilangan kesabaran dan melakukan kekerasan," jelas Audy.
Dalam laporan sebelumnya, diketahui bahwa FAF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT ini. Kini, ia telah ditahan oleh pihak kepolisian.
"FAF ditangkap tadi malam dan telah kami tahan sejak siang tadi," ujar Kompol Audy Joize Oroh pada Selasa 27 Agustus 2024.
Penahanan dilakukan setelah FAF menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di mana ia didampingi oleh pengacaranya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai dilakukan kemarin, dan ia sudah resmi kami tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota," pungkas Audy.***
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.