faktakalbar

Polres Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan di Kubu Raya Tanpa Pandang Bulu

Penulis: Redaksi Friday, 06 March 2026 📖 2 menit
Polres Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan di Kubu Raya Tanpa Pandang Bulu
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memastikan akan melakukan penegakan hukum secara ketat terhadap setiap pelaku pembakar lahan di Kubu Raya. Komitmen institusi kepolisian ini ditegaskan secara langsung oleh Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, di sela-sela kegiatannya menghadiri Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (6/3/2026) pagi. Baca Juga: Deteksi 40 Titik Panas, Pemkab dan Polres Gelar Apel Siaga Karhutla di Kubu Raya Apel siaga yang melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur pemangku kepentingan terkait lainnya tersebut, menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat maupun oknum korporasi yang kerap membuka lahan dengan cara instan dan melanggar aturan perundang-undangan. Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran lahan berdampak fatal bagi ekosistem dan memicu bencana kabut asap yang merugikan publik secara luas. “Kami pastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tegasnya di hadapan para peserta apel gabungan. Kapolres memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi alasan apa pun dari oknum pelaku pembakar lahan di Kubu Raya. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan pidana terkait perusakan lingkungan hidup guna memberikan efek jera yang maksimal. Baca Juga: Asap Tebal Masih Mengepul, Polisi Sisir 4 Kecamatan Zona Merah Karhutla di Kubu Raya Lebih lanjut, Kadek Ary menuturkan bahwa sinergitas erat antara aparat kepolisian, prajurit TNI, elemen pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci utama dan benteng pertahanan dalam menekan tingginya angka karhutla di wilayah tersebut. “Polres Kubu Raya bersama TNI dan pemerintah daerah terus memperkuat patroli terpadu serta deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres. Di samping fokus pada penindakan dan penegakan hukum, aparat kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karhutla juga turut memanfaatkan momentum apel siaga ini untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel. Pengecekan ini mencakup evaluasi sarana, prasarana, serta armada pemadam guna memastikan seluruh elemen siap bergerak cepat dalam memadamkan titik api sebelum menjalar lebih luas. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK