faktakalbar

Polres Kayong Utara 'Bersih-bersih' Knalpot Brong, Pelanggar Langsung Kena Tilang

Penulis: Redaksi Thursday, 27 November 2025 📖 1 menit
Polres Kayong Utara 'Bersih-bersih' Knalpot Brong, Pelanggar Langsung Kena Tilang
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA - Aksi penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar kembali digencarkan di wilayah Simpang Hilir. Personel gabungan Operasi Zebra Kapuas 2025 menyasar para pengguna knalpot racing atau brong yang selama ini dinilai menjadi sumber polusi suara dan meresahkan warga Melano: Kamis (27/11/2025). Langkah "bersih-bersih" ini dilakukan secara serentak sebagai respons atas tingginya keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan di jalan raya, terutama pada jam-jam istirahat. Razia ini masuk dalam agenda Operasi Zebra Kapuas yang berlangsung selama dua pekan, mulai (17/11/2025) hingga 30 November 2025. Baca Juga:  Bukan Sekadar Kompetisi, Sekda Erwin Tantang Guru Kayong Utara Lahirkan Inovasi Pengajaran Dalam pelaksanaannya, petugas tidak memberikan kelonggaran. Setiap pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot bising langsung dikenakan sanksi tilang di tempat. Dasar hukum penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat (1) yang mengatur persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. Tak hanya sanksi administrasi, sanksi fisik juga diterapkan untuk memberikan efek jera. Knalpot brong yang terjaring disita sebagai barang bukti. Pengendara pun diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar pabrikan di lokasi razia sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Beberapa barang bukti knalpot brong bahkan langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali. Kapolres Kayong Utara menjelaskan bahwa operasi ini memiliki target utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mengembalikan kenyamanan publik. “Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot standar tidak hanya demi keselamatan, tetapi juga demi kenyamanan bersama,” ungkapnya. Sebelum operasi terbuka ini digelar, upaya preventif melalui patroli malam juga rutin dilakukan jajaran kepolisian setempat untuk menghalau pengendara nakal. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kayong Utara dapat lebih kondusif. Baca Juga:  Masuk Kelas, Satlantas Kayong Utara Ajak Pelajar SMPN 1 Simpang Hilir Jadi Pelopor Keselamatan (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK