faktakalbar

Gerebek Kos di Air Upas, Polres Ketapang Amankan 3 Pria dan Paket Sabu

Penulis: Redaksi Monday, 26 January 2026 📖 1 menit
Gerebek Kos di Air Upas, Polres Ketapang Amankan 3 Pria dan Paket Sabu
Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Tiga orang pria berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Air Upas karena diduga menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu, Kamis (22/01/2026). Baca Juga:  Warga Air Upas Tuntut Pemberantasan Narkoba dan Teror Ketiga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba, Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya sebuah rumah kos di Desa Air Upas yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba. “Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan di lokasi, dan alhasil saat dilakukan upaya hukum melalui penggrebekan dan penggeledahan kepada ketiga pelaku yang disaksikan beberapa warga setempat, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkoba,” terang Dewa Made Surita. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram beserta perangkat alat hisap lainnya. Baca Juga:   Polres Ketapang Sisir Tempa Hiburan Malam di Air Upas, Buru Pengunjung di Bawah Umur dan Pengguna Narkoba Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dewa Made Surita menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. (Fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK