Polres Kubu Raya Amankan 11 Tersangka dalam Operasi Pekat
Faktkakalbar.id, KUBU RAYA
– Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari.
Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal seperti narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo
, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya menangani 19 kasus, dengan rincian 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 kasus minuman keras, 3 kasus prostitusi, serta 6 kasus premanisme.
“Secara keseluruhan, dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat, kami mengamankan 11 tersangka dari berbagai kasus yang berhasil kami ungkap,”
ujarnya pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Polres Kubu Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Jelang Perayaan Idulfitri
Sebelum pelaksanaan Operasi Pekat, Satres Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap satu kasus besar peredaran narkoba dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu dan mengamankan dua tersangka.
“Dua hari sebelum Operasi Pekat dimulai, tim kami berhasil menangkap dua pelaku dengan barang bukti narkoba seberat bruto
997 gram
,”
tambahnya.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan memberantas tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
(Mro)
Tag:
#keamanan Kubu Raya
#perjudian Kubu Raya
#narkoba Kubu Raya
#kriminal Kubu Raya
#Operasi Pekat Polres Kubu Raya
#Kabupaten Kubu Raya
#Berita Kubu Raya
#FaktaKalbar.id
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.