faktakalbar

Polres Kubu Raya Buru Oknum Mafia Penyeleweng Solar Bersubsidi

Penulis: Redaksi Thursday, 23 April 2026 📖 2 menit
Polres Kubu Raya Buru Oknum Mafia Penyeleweng Solar Bersubsidi
Faktakalbar.id, KUBU RAYA — Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (23/4/2026). Langkah cepat kepolisian ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga usai isu penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tersebut viral di berbagai platform media sosial belakangan ini. Baca Juga:  Anatomi Korupsi Solar Subsidi: Cara Sistem Memberi Ruang Mafia Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya saat ini bekerja secara maraton guna membongkar tuntas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. Kepolisian mengambil langkah jemput bola dengan menyisir dan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui celah operasional dari skandal distribusi solar bersubsidi ini. Wakapolres Kubu Raya, Andri Syahroni, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsie Penmas), Ade, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum yang terbukti merampas hak masyarakat kecil. Penegakan hukum akan ditegakkan secara maksimal demi menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah hukum Kubu Raya. "Kami tidak tinggal diam. Saat ini, fokus kami adalah melakukan peyelidikan secara intensive mendalam kepada pihak-pihak terkait," ujar Ade, Kamis (23/4/2026). Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi yang sedang berjalan merupakan kunci utama bagi penyidik untuk memetakan modus operandi para pelaku di lapangan. Ia pun memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang akan dipanggil oleh penyidik Satreskrim agar tidak berupaya menghambat atau menutupi fakta selama proses hukum berlangsung. "Kami meminta semua pihak bersikap kooperatif. Berikan informasi yang sebenar-benarnya agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi yang makin liar di tengah publik," tegasnya. Polres Kubu Raya mencatat bahwa kasus penyelewengan dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi kerap dilakukan dengan modus kejahatan yang terorganisasi dan berulang. Oleh karena itu, penyidik memilih bertindak sangat hati-hati namun pasti dalam mengumpulkan alat bukti yang sah. Jika unsur pidana telah terpenuhi, polisi memastikan akan mengambil langkah penindakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Baca Juga:  Solar Subsidi Kian Langka, Warga Kalbar Hidupnya Semakin Sulit Di sisi lain, aparat keamanan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar tetap tenang serta tidak mudah terpancing oleh disinformasi atau berita bohong yang beredar luas di dunia maya. Polres Kubu Raya berjanji akan menyampaikan seluruh hasil penyelidikan secara terbuka begitu seluruh rangkaian fakta hukum telah berhasil dikumpulkan. "Percayakan prosesnya kepada kami. Fokus kami saat ini adalah memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan," pungkas Ade. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK