Polres Kubu Raya Musnahkan 1 Kg Sabu yang Akan Diselundupkan ke Surabaya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Satuan Reserse Narkotika Polres
Kubu Raya
memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.023 gram pada Kamis (27/03/2025).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, menyampaikan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan 2 tersangka, yakni LS (29) dan TK (35). Keduanya telah diamankan pada Sabtu (01/03/2025).
Baca juga:
Polres Kubu Raya Tingkatkan Patroli Cegah Premanisme
“Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya. Namun, berhasil kami gagalkan,”
ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa hasil dari pengembangan kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang lainnya dengan inisial B.
Ia diduga adalah perekrut LS dan TK masuk ke dalam bisnis narkotika ini.
“Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi,”
tambahnya.
Baca juga
:
Guna Cegah Premanisme, Polres Kubu Raya Tingkatkan Patroli di Titik Rawan
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. (mro)
Tag:
#Kubu Raya
#Berita Kubu Raya
#Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya
#Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.