Polres Kubu Raya Siaga Penuh Awasi Aktivitas Pembakaran Lahan
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
meningkatkan status kesiapsiagaan personel guna menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
Baca Juga:
Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman
Kondisi Polres Kubu Raya Siaga Penuh ini diberlakukan seiring dengan memburuknya kualitas udara yang telah mencapai kategori tidak sehat bagi masyarakat.
Tim gabungan saat ini difokuskan untuk melakukan pemadaman api secara intensif di titik-titik rawan guna melindungi keselamatan warga dan fasilitas umum.
Patroli Titik Api dan Upaya Pemadaman
Tim Siaga Karhutla gabungan saat ini terus bergerak menyisir sejumlah wilayah rawan, mulai dari Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, hingga Rasau Jaya.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada lahan gambut untuk memastikan api tidak merembet ke area permukiman.
Melalui Kasubsi Penmas, Ade, Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa patroli titik api diperketat untuk mendeteksi dini munculnya kebakaran baru.
Kepolisian meminta masyarakat untuk memiliki empati terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dengan alasan apa pun.
“Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” ujar Ade pada Selasa (17/2/2026).
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Selain upaya di lapangan, kepolisian memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan yang membahayakan kesehatan publik, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terkena gangguan pernapasan.
Polres Kubu Raya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.
Baca Juga:
Sedang Padamkan Karhutla, Personel Polres Kubu Raya Gerak Cepat Bubarkan Aksi Balap Liar
Pengawasan terus dilakukan untuk memantau lokasi-lokasi yang terindikasi sengaja dibakar demi kepentingan tertentu.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tegas Ade.
Dengan kondisi Polres Kubu Raya Siaga Penuh, kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan.
Langkah preventif dan penegakan hukum ini diharapkan mampu mengembalikan kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya menjadi sehat kembali demi masa depan generasi mendatang.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.