Polres Kubu Raya Tangani 197 Kasus Sepanjang 2024
FAKTA GRUP -
Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, berhasil menyelesaikan 197 dari 270 kasus yang dilaporkan sepanjang 2024, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 206 dari 231 kasus selesai.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo pada acara Konferensi pers hari Selasa (31/12/2024) menyampaikan,
“Dari 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 192 kasus merupakan tindak pidana konvensional, dengan tingkat penyelesaian sebesar 75 persen. Sementara itu, 2 dari 8 kasus tindak pidana transnasional (25 persen) dan seluruh 3 kasus kekayaan negara (100 persen) berhasil ditangani.”
Barang bukti narkotika yang diamankan meningkat menjadi 1.756,92 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, dan 10 paket ganja.
"Dari total kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan oleh Polres Kubu Raya," tambahnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas naik dari 135 kasus pada 2023 menjadi 176 kasus pada 2024.
"Dari 176 kasus laka lantas tersebut, sebanyak 126 kasus atau 80,68 persen berhasil diselesaikan. Kerugian material juga meningkat dari Rp1.231.600.000 pada tahun 2023 menjadi Rp1.406.400.000 pada tahun 2024," jelas Kapolres.
Kapolres mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat.
“Semoga sinergitas antara masyarakat dan Polri terus meningkat. Kami juga meminta maaf jika selama tahun 2024 ada pelayanan dan kinerja kami yang dirasa kurang maksimal. Namun, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi menciptakan keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Kubu Raya,” tutupnya.(amb)
Tag:
#Polres kubu raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.