faktakalbar

Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Mandor, Timbangan dan Alat Hisap Disita

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 March 2026 📖 2 menit
Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Mandor, Timbangan dan Alat Hisap Disita
Faktakalbar.id, LANDAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap seorang pria berinisial RDF yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di tepi Jalan Raya Dusun Salatiga, Desa Salatiga, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Rabu (4/3/2026) malam. Langkah tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas kasus narkoba di Landak. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Pelaksana Sementara (Ps.) Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel menjelaskan, tersangka RDF diamankan sekitar pukul 19.30 WIB. Baca Juga: Gerebek Rumah di Ngabang, Polres Landak Ringkus Pria Simpan Sabu dan Timbangan Digital Saat itu, ia tengah duduk di atas sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nomor polisi KB 5827 LV, di lokasi yang memang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. “Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu dompet hitam yang berisi beberapa plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Chanel dalam keterangannya. Selain paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip kosong, sendok kecil yang dibuat dari potongan pipet, dan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna Glossy Black yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba. Pengembangan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan menggeledah rumah tersangka RDF. Dari kamar pelaku, petugas kembali mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran barang haram tersebut. “Di dalam lemari pakaian ditemukan timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, sendok dari potongan pipet, korek api gas, serta alat hisap sabu atau bong,” ujar Chanel. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Chanel menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Landak ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujarnya. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Mandor. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Chanel. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Landak, demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Baca Juga: Simpan Belasan Paket di Lemari, Wanita Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Diringkus Polres Landak (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK