faktakalbar

Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Elpiji

Penulis: Redaksi Tuesday, 24 June 2025 📖 1 menit
Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Elpiji
Faktakalbar.id, LANDAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat dini hari di wilayah hukum Polsek Sengah Temila. Pelaku berinisial M berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa tiga unit ponsel dan dua tabung gas elpiji 3 kg, Jumat (20/06/2025) malam. Baca Juga:   Bekali Siswa Pengetahuan APAR, Polres Landak Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 04.45 WIB, saat seorang saksi bernama Melati, anak dari pelapor, mendapati pintu dapur rumahnya rusak. Setelah diperiksa, diketahui bahwa barang-barang seperti 3 unit ponsel—Realme C75x biru, Infinix Hot 401 hitam, dan Oppo silver—serta 2 tabung gas elpiji hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp6.690.000. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila dan Unit Jatanras Polres Landak. Setelah penyelidikan lanjutan pada Jumat (20/06/2025), tim gabungan mengarah ke wilayah Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Baca Juga:   Pelaku Pencurian Barang Elektronik di GOR Patih Gumantar Berhasil Ditangkap Polisi Pada pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari Polres Landak, Polsek Sengah Temila, Polsek Anjongan, dan Polres Mempawah berhasil mengamankan pelaku di kediamannya beserta barang bukti yang dilaporkan hilang. Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama lintas unit dan respon cepat terhadap laporan masyarakat. “ Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat ,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Landak menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tersangka kini diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK