Polres Melawi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Pencurian Sepeda Motor
Faktakalbar.id, MELAWI -
Polres Melawi
telah mengamankan dua pria, AC (25) dan AP (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Keduanya ditangkap pada Jumat (5/9/25) di dua lokasi berbeda.
Penangkapan AC dilakukan di sebuah bengkel di Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, sementara AP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sidomulyo.
Baca Juga:
Penganiayaan Istri di Melawi, Suami Ditahan Polisi
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai kasus pencurian sepeda motor di Melawi.
[caption id="attachment_43855" align="aligncenter" width="579"]
Satu unit honda revo yang di amankan pihak kepolisan sebagai barang bukti. (Dok. Polres Melawi)[/caption]
"Benar telah kami amankan dua orang laki-laki berinisial sdr AC dan sdr AP dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di salah satu toko di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Melawi," ujar AKP Ambril.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan pengaduan korban, Suwanda.
Setelah AC berhasil diamankan, tim penyelidik berusaha mencari rekannya, AP, yang diketahui berada di salah satu kontrakan di Desa Sidomulyo.
"Saat ini sdr AC dan sdr AP telah diamankan Satreskrim Polres Melawi guna proses penyidikan dan memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah AKP Ambril.
Dari keterangan AC dan AP, petugas berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam lis biru.
Sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi tidak utuh, tanpa
shock
depan, ban, dan pelek.
Baca Juga:
Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Melawi Tangkap Empat Tersangka dan Amankan 148,2 Gram Sabu
Setelah dicocokkan, data kendaraan dipastikan sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban.
Penangkapan ini menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di Melawi.
Proses hukum terhadap kedua pelaku sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.