faktakalbar

Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti

Penulis: Redaksi Wednesday, 25 June 2025 📖 1 menit
Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti
Faktakalbar.id, MELAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu desa dalam wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh, Senin (23/06/2025). Ketiga pelaku berinisial SR (25), AS (49), dan ARS (24) diamankan saat tengah melakukan kegiatan penambangan ilegal menggunakan mesin mobil panther dan berbagai peralatan lainnya. Baca Juga:   Polres Melawi Gelar Coffee Morning Pererat Sinergi dengan Wartawan Kabupaten Melawi Kapolres Melawi melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya hukum. “ Berdasarkan informasi, Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mendatangi lokasi dan melakukan upaya hukum dengan menunjukan Surat Perintah Penangkapan kepada saudara SR, AS, dan ARS ,” terang AKP Ambril. Ketiga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan lebih lanjut di Polres Melawi. Baca Juga:   Pemkab Melawi Bekali 157 ASN Jelang Purna Bhakti 2025–2026 Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 15 barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. “ Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin mobil panther, mesin dongfeng merk Tianfung, mesin pompa berbagai ukuran dan merk, slang spiral, batang paralon, mata bor, kain penyaring, drum plastik, selang hose, aki merk GS, hingga kuali ,” jelas AKP Ambril. Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini perkara masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Melawi untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan alat kerja PETI. “ Kami memastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang, meminta keterangan saksi ahli pertambangan Minerba, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti hasil tambang ,” pungkasnya. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK