Resahkan Warga, Polres Mempawah Tindak Tegas Balap Liar & Knalpot Brong
Faktakalbar.id, MEMPAWAH
- Kepolisian Resor
(Polres) Mempawah
melakukan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau brong yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini difokuskan di
Jalan Patoka
,
Kecamatan Sungai Pinyuh
, Sabtu (18/10/25) malam.
Baca Juga:
Tragis! Pulang Ngopi, Satu Orang Tewas Ditabrak di Sungai Pinyuh
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pemuda di lokasi tersebut, terutama saat akhir pekan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Patoka yang kerap dijadikan arena adu kecepatan.
Sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Kapolres Mempawah melalui Kasat Lantas menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Baca Juga:
Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tergeletak Lemas di Depan Pos PM Sungai Pinyuh
Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali.
"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,"
tegasnya.
(ra)
Tag:
#Polres mempawah
#keamanan
#knalpot brong
#balap liar
#Sungai Pinyuh
#Penertiban Lalu Lintas
#Satlantas Mempawah
#ketertiban masyarakat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.