faktakalbar

Resahkan Warga, Polres Mempawah Tindak Tegas Balap Liar & Knalpot Brong

Penulis: Redaksi Monday, 20 October 2025 📖 1 menit
Resahkan Warga, Polres Mempawah Tindak Tegas Balap Liar & Knalpot Brong
Faktakalbar.id, MEMPAWAH - Kepolisian Resor (Polres) Mempawah melakukan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau brong yang meresahkan masyarakat. Operasi ini difokuskan di Jalan Patoka , Kecamatan Sungai Pinyuh , Sabtu (18/10/25) malam. Baca Juga:   Tragis! Pulang Ngopi, Satu Orang Tewas Ditabrak di Sungai Pinyuh Kegiatan yang dipimpin langsung oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pemuda di lokasi tersebut, terutama saat akhir pekan. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Patoka yang kerap dijadikan arena adu kecepatan. Sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Kapolres Mempawah melalui Kasat Lantas menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif. Baca Juga:   Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tergeletak Lemas di Depan Pos PM Sungai Pinyuh Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali. "Kami tidak akan memberikan toleransi bagi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar," tegasnya. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK