faktakalbar

Polres Sambas Musnahkan 39 Paket Sabu

Penulis: Redaksi Friday, 28 March 2025 📖 1 menit
Polres Sambas Musnahkan 39 Paket Sabu
Faktakalbar.id , SAMBAS - Polres Sambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas pada Kamis (27/3/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Sambas. Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sambas. Menurutnya, tidak ada ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut. "Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sambas. Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Paloh Sambas Tewas Ditabrak Motor Saat Bangunkan Sahur Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini," tegas AKP Sadoko. Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus berbeda dengan rincian sebagai berikut: Tersangka TJK: 9 paket sabu (berat bruto ±4,47 gram, berat netto ±2,28 gram). Tersangka RE: 1 paket sabu (berat bruto ±14,15 gram, berat netto ±13,69 gram). Tersangka SW: 29 paket sabu (berat bruto ±21,02 gram, berat netto ±16,62 gram). AKP Sadoko juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK