Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
FAKTAGRUP
- Unit Reskrim Polsek Tebas bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Seorang pria berinisial JN (26) ditangkap terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di pelabuhan penyeberangan ferry Tebas-Tekarang, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Kamis, (14/11/2024)
"Petugas pun langsung melakukan penyelidikan mendapati mobil pikap yang dikemudikan JN membawa jeriken dan tangki besi berisi BBM jenis pertalite," ungkap Rahmad kepada wartawan pada Jumat,(15/11/2024)
Dari keterangan JN diketahui bahwa BBM jenis pertalite tersebut dibelinya di sebuah SPBU di Singkawang. Rencananya, pertalite itu akan dijual kembali kepada pemilik kios di Kecamatan Tekarang dengan harga Rp 10.800 per liter.
"Namun saat itu, JN tidak dapat menunjukkan dokumen sah kepada petugas. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Rahmad.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.