faktakalbar

Polres Sanggau Amankan Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Penulis: Redaksi Saturday, 06 September 2025 📖 1 menit
Polres Sanggau Amankan Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Faktakalbar.id, SANGGAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (29) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Korban, yang masih berusia 14 tahun, kini berada dalam perlindungan pihak berwajib untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Baca Juga: Pria 29 Tahun di Ketapang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Pihak Satreskrim Polres Sanggau masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Baca Juga: Polres Sekadau Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Tindakan bejat yang dilakukan tersangka I terhadap anak di bawah umur ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari ancaman kejahatan serupa. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK