faktakalbar

Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir

Penulis: Redaksi Saturday, 20 September 2025 📖 1 menit
Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir
Faktakalbar.id, SANGGAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir, Polres Sanggau , berhasil menangkap seorang pria berinisial EH (32) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkoba. Baca Juga: Gerebek Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Ketapang Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono, menjelaskan bahwa penangkapan EH merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus lain. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka. “Dari penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Barang itu disembunyikan di bungkus rokok yang ada di saku celananya,” ujar Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono. Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti satu unit telepon genggam merek Oppo A18 beserta kartu SIM-nya, satu bungkus rokok merek Oris berwarna kuning, serta celana panjang yang dikenakan oleh tersangka. EH, tersangka yang ditangkap, telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau. Polisi juga akan melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba lainnya. Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau Terbongkar, Modus Bakar Mobil Gagal Tutupi Jejak Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Polri berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan akan terus kami lakukan untuk melindungi generasi muda,” tegas Iptu Dwi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam membantu pihak berwajib dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK