faktakalbar

Polres Sintang Amankan 131 Motor, Nyatakan Perang Terhadap Aksi Balap Liar

Penulis: Redaksi Monday, 04 August 2025 📖 2 menit
Polres Sintang Amankan 131 Motor, Nyatakan Perang Terhadap Aksi Balap Liar
Faktakalbar.id, SINTANG – Kepolisian Resor ( Polres ) Sintang mengambil langkah tegas untuk menindak aksi balap liar di Sintang yang kian meresahkan masyarakat. Melalui patroli cipta kondisi berskala besar yang digelar sejak Sabtu (2/8/2025) malam hingga Minggu (3/8/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 131 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar beserta 131 remaja yang diduga kuat hendak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Baca Juga: Lima Remaja Ugal-Ugalan Diamankan Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Apel kesiapan dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sintang, Kompol Dedy Fahrudin Siregar. Puluhan personel gabungan dari berbagai satuan dilibatkan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan menyisir seluruh titik rawan. Memasuki tengah malam, tim gabungan bergerak senyap dan strategis. Sasaran utama adalah Jalan PKP Mujahidin, tepat di depan Taman Entunyut, yang selama ini dikenal sebagai arena favorit para pembalap liar. Benar saja, puluhan pengendara dengan sepeda motor bersuara bising tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan mendadak. Patroli tidak berhenti di satu titik. Petugas terus menyisir area lain yang sering dilaporkan menjadi lokasi kumpul dan balapan, seperti kawasan Tugu Bank Indonesia (BI), Simpang Akcaya, hingga sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan S. Parman. Hasilnya, ratusan remaja dan kendaraannya berhasil dijaring hingga operasi berakhir pada pukul 04.30 WIB. Baca Juga: Pemuda Mabuk Mengamuk di Pontianak Selatan, Tim Patroli Garda Khatulistiwa Lakukan Tindakan Cepat Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memberikan pernyataan tegas menyikapi hasil operasi penertiban tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan jiwa adalah prioritas utama dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang membahayakan publik. “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di Sintang. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Dari 131 pemuda yang kami amankan, sebagian besar masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bagi kita semua, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli,” tegas Kapolres. Seluruh 131 sepeda motor yang disita diketahui telah dimodifikasi secara ekstrem untuk kebut-kebutan, terutama penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar pabrikan yang menghasilkan suara bising. Terhadap para remaja yang terjaring, pihak kepolisian akan melakukan pendataan, pembinaan, serta memberikan sanksi tilang sesuai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Kapolres Sintang juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan secara rutin dan terjadwal, khususnya pada akhir pekan dan jam-jam rawan. Baca Juga: Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Gangguan Ketertiban Umum Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan aksi balap liar di Sintang hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK