"Tidak Ada Ruang": Polres Sintang Buktikan Keseriusan Berantas Narkoba, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan
Faktakalbar.id, SINTANG
-
Kapolres Sintang Sanny Handityo
menegaskan komitmen serius jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan menyatakan "
tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Sintang
".
Penegasan ini disampaikan saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di halaman
Mapolres Sintang
, Jumat (31/10/25).
Kegiatan pemusnahan yang digelar pada Kamis (30/10) pagi tersebut menghancurkan total 565,25 gram sabu, 99 butir ekstasi, serta 11,52 gram ganja.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan enam laporan Polisi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) selama periode Agustus hingga Oktober 2025.
Dari rangkaian kasus itu, sembilan tersangka berinisial DE, IR, RI, KU, EM, SU, AA, RA, dan RY berhasil diamankan.
Baca Juga:
Polres Sintang Musnahkan Setengah Kilo Sabu dan Ratusan Ekstasi Hasil Tangkapan 3 Bulan
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil gabungan dari pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Sintang serta penyerahan barang temuan narkotika dari Lapas Kelas II B Sintang.
“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Sintang,”
tegas Sanny Handityo.
Pemusnahan yang turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, BNN, Lapas Sintang, dan penasihat hukum ini dilakukan dengan memasukkan narkotika ke dalam air yang dicampur racun rumput.
Baca Juga:
Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandara Supadio, Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba guna melindungi generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan bila ada indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita semua,”
pungkasnya.
(ra)
Tag:
#Satresnarkoba
#pemusnahan sabu
#pemberantasan narkoba
#kejahatan narkotika
#Barang Bukti Narkotika
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.