faktakalbar

Polresta Pontianak Buka Data Penanganan Demo kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalbar

Penulis: Redaksi Wednesday, 10 September 2025 📖 1 menit
Polresta Pontianak Buka Data Penanganan Demo kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polresta Pontianak menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025). Pertemuan yang digelar di Ballroom Polresta Pontianak ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Pontianak beberapa waktu terakhir. Baca Juga: Sebagian Masih Pelajar, Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo di DPRD Kalbar Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, beserta timnya. Rombongan diterima secara resmi oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, yang didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak. Dalam sambutannya, Wakapolresta AKBP Hendrawan menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian. “Kunjungan ini untuk melihat secara administratif kegiatan penanganan aksi unjuk rasa selama tujuh hari terakhir, termasuk surat-menyurat dan daftar data yang sudah kami berikan. Kami juga membuka ruang bagi tim Ombudsman untuk mewawancarai personel kami. Masukan, saran, dan koreksi dari Ombudsman tentu menjadi pedoman penting bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolresta. Sementara itu, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan. Baca Juga: Presiden Mahasiswa Polnep Terluka, 15 Orang Ditahan, dan Satu Orang Dikabarkan Hilang dalam Aksi Demonstrasi Ia menjelaskan bahwa tugas Ombudsman adalah memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan tanpa adanya maladministrasi. “Kami diterima dengan sangat luar biasa di Polresta Pontianak. Saat ini kami tengah melaksanakan kajian cepat terkait aksi massa di beberapa daerah, termasuk mencari informasi serta administrasi terkait pengamanan dan pengendalian aksi unjuk rasa. Beberapa instrumen yang kami sampaikan telah ditanggapi dengan baik, dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” ungkap Tariyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif. Baik Polresta Pontianak maupun Ombudsman RI Perwakilan Kalbar sepakat untuk terus bersinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap penanganan aksi unjuk rasa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK