Polresta Pontianak Gerebek Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan
Pontianak, – Tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/3/2025) malam di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, setelah polisi menerima laporan mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit handphone, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP, dan uang tunai sebesar Rp1.903.000,-," ungkapnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. "Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku perjudian di Kota Pontianak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif," tegasnya.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas perjudian demi menjaga ketertiban sosial.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.