faktakalbar

Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp

Penulis: Redaksi Sunday, 18 May 2025 📖 1 menit
Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp
Faktakalbar.id, NASIONAL - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 secara gratis atau melalui WhatsApp ke nomor aduan resmi Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengaduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat. Polri juga menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Baca Juga: Polres Kubu Raya Sambangi Pasar Tradisional Cegah Aksi Premanisme Berkedok Jasa Keamanan “Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, atau bisa juga via WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri. Semua nomor pengaduan akan melayani 24 jam,” ujar Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025). Irjen Sandi menjelaskan bahwa premanisme adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, Polri berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman aksi premanisme. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polri terus memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah, dalam memberantas premanisme secara masif di seluruh wilayah Indonesia. “Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelasnya. Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh satuan wilayah kepolisian di berbagai daerah. Langkah tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara, dan tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi. Baca Juga: Satbrimob Polda Kalbar Gencar Laksanakan Operasi Anti Premanisme di Titik Rawan Pontianak

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK