faktakalbar

Polri Komitmen Berantas Judi Online, Ini Kata Karo Penmas Divisi Humas

Penulis: Redaksi Wednesday, 12 June 2024 📖 1 menit
Polri Komitmen Berantas Judi Online, Ini Kata Karo Penmas Divisi Humas
FAKTA KALBAR - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online. Sepanjang 2023-2024, setidaknya ada 1.988 perkara yang ditangani dan 3.145 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan melalui UU Harkamtibmas Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum. "Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum," ujar Trunoyudo, Selasa 11 Juni 2024. Trunoyudo menjelaskan, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat. "Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan," tukasnya.***

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK