Polsek Jelai Hulu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba
FaktaKalbar.id, KETAPANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Jelai Hulu Polres Ketapang meringkus seorang warga berinisial AH (43) di kediamannya pada Sabtu (12/4) lalu.
Diduga AH sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jelai Hulu.Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jelai Hulu Iptu Jumadi Hutabarat mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya seorang oknum warga di Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, yang sedang menguasai narkoba.
“Dari informasi yang kita terima, oknum warga tersebut berinisial AH (43), Warga Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025), siang.
Sebelumnya, pada Sabtu lalu sekira pukul 16.30 wib, anggota Polsek Jelai melakukan penggrebekan di rumah terduga AH. Dengan disaksikan perangkat RT dan warga setempat.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,09 gram bruto, 1 buah pipa alumunium, 5 bungkus plastik klip kosong, dan 2 buah alat hisap sabu (bong).
Pada saat dilakukan pemeriksaan,AH mengakui bahwa barang bukti sabu didapatkan dari seorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. “Kami pastikan penyelidikan terkait kasus ini terus dilakukan, kami akan telusuri asal barang haram tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. (AF)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.