faktakalbar

Polsek Kembayan Bekuk Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Merpati Sanggau

Faktakalbar.id - Tim Tindak Polsek Kembayan menangkap seorang pria berinisial SH alias LAN (27) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu (2/9/2026) malam.

Penulis: Natash Friday, 04 September 2026 📖 1 menit
Polsek Kembayan Bekuk Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Merpati Sanggau
Petugas kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SH beserta barang bukti dugaan paket sabu di Dusun Tanjung Merpati, Kabupaten Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Tim Tindak Polsek Kembayan menangkap seorang pria berinisial SH alias LAN (27) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu (2/9/2026) malam.

Penangkapan yang berlangsung pukul 22.30 WIB tersebut dilakukan di rumah orang tua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Petugas bergerak menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berulang di rumah tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.

Penggeledahan rumah kemudian digelar secara terbuka dengan disaksikan oleh Ketua RT serta beberapa warga setempat.

Polisi menemukan sebuah dompet cokelat merek Quiksilver tergeletak di lantai ruang tamu rumah tersebut.

Di dalam dompet itu, petugas mendapati tiga paket diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 1,56 gram.

Paket-paket tersebut disembunyikan secara terpisah, termasuk dua di antaranya yang terbungkus pecahan uang kertas Rp1.000 dan Rp2.000.

Selain barang haram, polisi juga menyita satu bundel plastik klip kosong berisi 28 klip kecil yang diduga siap pakai.

Petugas turut mengamankan alat hisap bong buatan dari botol bekas, uang tunai Rp411.000, serta satu unit telepon seluler.

Kapolsek Kembayan Hudson Siahaan membenarkan operasi penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam menyampaikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika," tegasnya.

Tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut secara langsung dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kembayan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK