Polsek Kembayan Sita Belasan Knalpot Brong Dalam Razia Penertiban Kendaraan
Faktakalbar.id, KEMBAYAN —
Jajaran Kepolisian Sektor
(Polsek) Kembayan
menindak tegas 15 unit kendaraan roda dua dalam razia knalpot brong di Kembayan pada Rabu (29/4/2026) malam.
Penertiban lalu lintas yang digelar di ruas jalan raya depan Markas Polsek Kembayan ini dilakukan secara langsung guna merespons laporan keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor pada malam hari.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau Amankan 12 Motor dalam Razia Knalpot Brong
Operasi penertiban kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembayan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hudson Siahaan. Kegiatan penegakan aturan yang melibatkan personel piket penjagaan Regu I ini dimulai sejak pukul 18.30 WIB.
Seluruh kendaraan bermotor yang terjaring operasi langsung diberikan tindakan tegas di tempat karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas kepolisian mewajibkan para pemilik kendaraan pelanggar untuk segera melepas knalpot bising yang terpasang di tempat.
Para pelanggar kemudian diinstruksikan untuk menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil aparat bukan sekadar sebagai wujud penegakan hukum tata tertib berlalu lintas, melainkan juga sebagai sarana edukasi berkesinambungan kepada masyarakat luas.
Selain memberikan penindakan terhadap para pengendara, komponen knalpot bising yang telah dilepas dari belasan kendaraan roda dua tersebut langsung diamankan dan dirusak oleh petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Tindakan perusakan barang bukti fisik ini bertujuan secara khusus agar komponen knalpot modifikasi tersebut tidak dapat dijual atau digunakan kembali, sehingga secara efektif dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa pada masa mendatang.
Kapolsek Kembayan Hudson Siahaan menegaskan bahwa pelaksanaan razia knalpot brong di Kembayan ini merupakan bagian dari komitmen nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan warga setempat.
Baca Juga:
Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia
Ia menyebut bahwa suara bising dari knalpot tidak berstandar tersebut telah meresahkan warga sekitar, terutama ketika memasuki jam istirahat malam.
“Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar Hudson Siahaan di sela pelaksanaan kegiatan operasi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan razia malam hari ini tidak hanya difokuskan semata pada penertiban sumber kebisingan di lingkungan masyarakat. Operasi terpusat ini juga dirancang sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi aksi balap liar maupun kegiatan kebut-kebutan di jalan raya wilayah Kecamatan Kembayan.
Menurut catatan kepolisian, maraknya penggunaan knalpot modifikasi yang bising kerap dikaitkan erat dengan kecenderungan perilaku berkendara yang ugal-ugalan. Tindakan ini jelas berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, Polsek Kembayan memastikan bahwa langkah penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan dilakukan secara rutin setiap hari oleh personel piket penjagaan demi menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.